BSIP SDLP Uji Implementasi RSNI Survei dan Pemetaan Tanah di Humbang Hasundutan, Sumut
Humbang Hasundutan (11/10/2023) – Dalam rangka perumusan RSNI Survei dan Pemetaan Tanah Detail Skala 1:10.000 bersama dengan Komite Teknis 07-01 (Informasi Geografi/Geomatika), Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumberdaya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) melakukan uji implementasi di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara pada tanggal 10 – 12 Oktober 2023. Tim BSIP SDLP diwakili oleh Setiyo Purwanto, S.P., M.Sc. (Ketua Konseptor RSNI), Anik Dwi Hastuti, S.P., M.M., Adib Hasanawi, S.Si., M.T., dan Tommy Kurniawan Subianto, S.P. Pada pelaksanaannya, Tim BSIP SDLP juga didampingi oleh konseptor pakar, Dr. Markus Anda dari BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional), 3 orang dari Komite Teknis 07-01, BIG (Badan Informasi Geospasial) dan Dinas Pertanian Humbang Hasundutan.
Humbang Hasundutan dipilih sebagai lokasi uji implementasi karena lokasi ini merupakan area yang pernah dikembangkan sebagai kawasan Food Estate dan dilakukan pemetaan tanah oleh BSIP SDLP. Kegiatan uji implementasi ini merupakan tindak lanjut hasil dari rapat teknis 2 yang telah diselenggarakan sebelumnya (20-21 September 2023). Hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka mencermati kesesuaian RSNI yang telah dirumuskan dengan penerapan di lapangan.
Selain kesesuaian terhadap RSNI, uji implementasi juga bertujuan untuk mematangkan konsep dan aspek teknis yang ada sebelum dibawa menuju konsensus di Komite Teknis 07-01 untuk ditetapkan sebagai RSNI3. Lebih lanjut, RSNI3 tersebut akan diberikan kepada BSN untuk seterusnya dilanjutkan hingga menjadi SNI yang berlaku. Diharapkan SNI Spesifikasi Informasi Geospasial - Survei dan Pemetaan Tanah Detail Skala 1:10.000 ini dapat mendukung pengelolaan lahan untuk program strategis nasional, khususnya di sektor pertanian di Indonesia. (AD/MM/WA)