• Jl. Tentara Pelajar no.12
  • (0251) 8323012; 081377277346
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BBPSI SDLP

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian

Thumb
575 dilihat       25 Juli 2024

Komite Teknis 65-24 Pertanian Berkelanjutan Gelar Ratek 1 Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak

Cibinong (24/07/2024) – Sebagai upaya menjaga kualitas produksi dan lingkungan, Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) melaksanakan Rapat Teknis (Ratek) 1 untuk  membahas RSNI pengelolaan hama terpadu ulat grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) pada tanaman jagung. Ulat grayak telah menjadi ancaman serius bagi produksi jagung di Indonesia. Hama ini dapat menyebabkan kerusakan tanaman jagung, sehingga berdampak pada hasil panen dan pendapatan petani. Program ini merupakan program kerja perumusan standar pertama dilaksanakan oleh Komite Teknis 65-24 Pertanian Berkelanjutan.

Rapat teknis dibuka oleh Kepala BSIP Lingkungan Pertanian selaku Ketua Komtek 65-24 Pertanian Berkelanjutan Agus Hasbianto, S.P, M.Si, Ph.D. Pada kesempatan tersebut, disampaikan  pentingnya peran Komtek 65-24 dalam mendukung pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan berkesinambungan sehingga mewujudkan konsep Pertanian Berkelanjutan. Rapat teknis dipandu secara langsung oleh Sekretaris Komite Teknis 65-24 Pertanian Berkelanjutan, Dr. Miranti Ariani, S.P., M.Si., dimana pembahasan secara substansi dilakukan secara hybrid dengan anggota komite teknis lainnya

Ulat grayak yang juga dikenal dengan nama Fall Armyworm (FAW) menjadi wabah serius di berbagai negara produsen jagung, termasuk di Indonesia.  BSIP SDLP melalui komtek 65-24, bertugas merancang standar dengan berfokus pada konsep pertanian berkelanjutan. Salah satu praktik pertanian berkelanjutan dalam pengelolaan hama ulat grayak tersebut adalah dengan memadukan teknik-teknik pengendalian. Pokok bahasan dalam rapat teknis tersebut adalah bagaimana sasaran produksi tercapai tanpa membahayakan manusia dan tanpa merusak lingkungan, dengan penggunaan bahan kimia sebagai alternatif terakhir. 

Diharapkan penyusunan standar ini dapat diselesaikan hingga konsensus pada tahun 2024, sehingga dokumen ini dapat menjadi acuan dalam pengelolaan hama terpadu untuk mengurangi kerugian akibat serangan ulat grayak dan meningkatkan kualitas produksi jagung. (FW/AA/MM/WA)

Prev Next

- KSPHP


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Perencanaan, BRMP SDLP Gelar Review SID Program Cetak Sawah di Ogan Ilir
    13 Jun 2025 - By BBPSI SDLP
  • Thumb
    Kepala BRMP SDLP Dorong Sinergi Antar Balai melalui Kunjungan ke BRMP Lingkungan Pertanian
    05 Jun 2025 - By KSPHP
  • Thumb
    Sekolah Tani Kota Bogor 2025: Dorong Kedaulatan Pangan Lewat Urban Farming dan Inovasi Teknologi
    05 Jun 2025 - By BBPSI SDLP
  • Thumb
    Sambutan dan Arahan Kepala BRMP SDLP untuk CPNS Angkatan 2024
    05 Jun 2025 - By KSPHP
  • Thumb
    BRMP SDLP Mantapkan Langkah Pelaksanaan SID Cetak Sawah Rakyat di OI Sumsel
    05 Jun 2025 - By KSPHP

tags

Pertanian

Kontak

(0251) 8323012; 081377277346
(021) 780 0644
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar no. 12, Cimanggu, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat
16124

www.sdlp.bsip.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian. All Right Reserved