LSPro BBPSI SDLP Laksanakan Benchmarking ke BBSPJI Tekstil Bandung
Rabu (06/11/2024) - Perwakilan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BBPSI SDLP melakukan studi banding ke Balai Besar Standardisasi dan Pengujian Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT), Kementerian Perindustrian di Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan dan manajemen organisasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang diterapkan di BBSPJI Tekstil. Sebagai unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, BBSPJI Tekstil memiliki peran dalam pelaksanaan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, serta mendukung industri hijau dan pelayanan jasa industri tekstil. Dalam melayani kebutuhan stakeholder, BBSPJI Tekstil menyediakan layanan LPK yang meliputi pengujian, kalibrasi, inspeksi, sertifikasi, dan jasa teknis lainnya seperti bimbingan, konsultansi, pendampingan, serta audit industri. Sejak April 2024, BBSPJI Tekstil telah berstatus sebagai satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) sesuai Keputusan Menteri Keuangan No. 206 Tahun 2024.
Tim studi banding LSPro BBPSI SDLP disambut dengan hangat oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBSPJI Tekstil, Eryansyah Ella, S.T., M.P. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha BBPSI SDLP, Anik Dwi Hastuti, S.P., M.M yang mewakili tim, menyampaikan bahwa studi banding ini merupakan komitmen pengelolaan organisasi LSPro di BSIP SDLP secara lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pembelajaran yang saling menguntungkan (mutual learning) bagi kedua institusi.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan diskusi mengenai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja serta manajemen pengelolaan organisasi di BBSPJI Tekstil. Pada sesi ini, Subkoordinator Sertifikasi Mutu Produk dan Halal BBPSJI Tekstil, Anne Sukmawati, S.ST., M.T memaparkan karakteristik pelayanan yang adaptif dan kompetitif dalam kerangka Badan Layanan Umum (BLU). Status pengelolaan BLU memberikan fleksibilitas yang tinggi dalam manajemen dan pelayanan, termasuk pada LSPro TEXPA BBPSJI Tekstil (LSPr-023-IDN), yang menyediakan layanan sertifikasi produk untuk dua lingkup SNI Wajib dan beragam produk dalam lingkup SNI sukarela untuk puluhan jenis produk tekstil.
LSPro TEXPA didukung oleh 14 auditor, sebagian besar diantaranya berstatus subkontrak, serta tim personel penilaian laboratorium dan 42 Petugas Pengambil Contoh (PPC). Dalam melaksanakan kegiatan sertifikasi, pengelolaan keuangan, dan layanan jasa yang disediakan, LSPro TEXPA berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian.
Penanggung jawab kegiatan LSPro BBPSI SDLP, Dr. Ir Rahmawati, M.M, menyampaikan bahwa terdapat banyak aspek dari manajemen organisasi dan pengelolaan layanan di LSPro TEXPA yang dapat diterapkan di LSPro BBPSI SDLP. Penerapan ini bertujuan agar LSPro BBPSI SDLP mampu menyediakan layanan penilaian kesesuaian yang lebih beriorentasi pelanggan, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian yang memenuhi standar. Produk-produk yang menjadi fokus utama adalah pupuk, pestisida, dan pembenah tanah, yang merupakan bagian dari instrumen pertanian di BBPSI SDLP. Kegiatan ini dilanjutkan dengan tur ke area BBSPJI Tekstil, termasuk kunjungan ke gedung Industrial Services and Soltion Center sebagai pusat pelayanan terpadu di BBSPJI Tekstil. (OP/MM/MAS)