Optimalisasi Lahan Rawa Menuju Lumbung Pangan Dunia, BSIP Survei 4 Provinsi di Indonesia
Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk mengoptimalkan potensi lahan rawa dalam rangka mendukung swasembada pangan, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) melalui Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumberdaya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) dan UPT Lingkupnya (Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk, Balai Pengujian Standar Instrumen Agroklimat dan Hidrologi Pertanian) melakukan survei dan verifikasi lahan rawa (21/12). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak selama 9 hari (13 – 21 Desember 2023) di 4 Provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
Kegiatan survei lahan rawa tersebut bertujuan untuk memverifikasi kondisi sumber daya lahan pertanian di lahan rawa, khususnya LBS (Lahan Baku Sawah). Hal ini mencakup kondisi fisik (kedalaman pirit, tekstur, kematangan tanah, status hara) serta infrastruktur airnya (kedalaman saluran, status infrastruktur irigasi). Untuk meninjau lahan rawa di 4 Provinsi dengan total 12 Kabupaten, BSIP SDLP berkolaborasi dengan instansi terkait di masing-masing provinsi, diantaranya adalah BSIP Penerapan 4 Provinsi tersebut, Balai Besar dan Balai Wilayah Sungai, serta pemerintah daerah setempat.
Pada lokasi survei dijumpai berbagai tipologi lahan rawa yang digarap sebagai lahan pertanian, terutama untuk komoditas padi. Tipologi yang dimaksud yaitu lahan rawa pasang surut tipe A, B, C, D, serta lahan rawa lebak dalam, tengahan, maupun dangkal dan pematang. Verifikasi dilakukan dengan membandingkan tipologi lahan rawa yang dijumpai dengan Peta Lahan Rawa yang dimiliki oleh BSIP SDLP, sehingga dapat memperbaharui status lahan rawa peta tersebut.
Sementara itu, faktor pembatas yang dijumpai pada lahan pertanian diantaranya adalah kedalaman pirit yang cukup dangkal, reaksi tanah masam, kondisi infrastruktur air pertanian seperti saluran tersier dan kuarter yang kurang terawat atau bahkan nyaris tidak ada. Dari segi sosial ekonomi pertanian dijumpai faktor pembatas berupa perubahan pola komoditas pertanian dan masa tanam pertanian, yang diduga akibat adanya fenomena El-Nino. Selain itu, terdapat alih fungsi lahan pada beberapa lokasi menjadi lahan untuk kelapa sawit. Faktor-faktor tersebut dapat mengurangi produktivitas lahan dalam mendukung program lumbung pangan dunia.
Lokasi survei lahan rawa di 12 Kabupaten yang tersebar di 4 Provinsi ini terdiri dari Kab. Banyuasin, Kab. Muara Enim, Kab. Musi Banyuasin, Kab, Ogan Komering Ilir, Kab. Kapuas, Kab. Pulang Pisau, Kab. Banjar, Kab. Barito Kuala, Kab. Bone, Kab. Sinjai, Kab. Wajo, dan Kab. Takalar. Sementara itu, luas LBS di lahan rawa untuk setiap provinsi adalah Sumatera Selatan 303.278 ha, Kalimantan Tengah 92.815 ha, Kalimantan Selatan 119.008 ha, dan Sulawesi Selatan 11.382 ha.
Survei lahan rawa dan pendataan terhadap pola dan kebutuhan masyarakat tani penting untuk dilakukan. Selain untuk memperkaya informasi, data-data tersebut selanjutnya mampu untuk menggambarkan strategi optimalisasi yang dapat dilakukan di lahan rawa pertanian ke depannya. Sehingga pada akhirnya, keluaran kegiatan survei dan verifikasi ini mampu memberikan rekomendasi pengelolaan lahan untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung program pengembangan lahan rawa di Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. (AD/MM/WA)