Optimalkan Kualitas Standar, BSIP SDLP Laksanakan Koordinasi Usulan PNPS Tahun 2025
Bogor (04/10/2024) - Dalam rangka mendukung Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) pada tahun 2025, Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) laksanakan koordinasi lingkup terkait usulan PNPS TA 2025. Bersama Direktur Sistem Harmonisasi dan Pengembangan Standar, Badan Standardisasi Nasional (BSN), diskusi ini dihadiri oleh UPT lingkup BSIP SDLP, yaitu BSIP Tanah dan Pupuk, BSIP Agroklimat, BSIP Lingkungan Pertanian dan BSIP Rawa.
Dalam pembukaannya Kepala BSIP SDLP, Asdianto, S.P., M.T., menyampaikan bahwa sebagai badan standardisasi maka amanah terkait standardisasi perlu dilakukan sebaik – baiknya dan dipikirkan terkait perencanaan standar yang dapat diterapkan di tingkat daerah. Asdianto mengatakan bahwa dalam tingkat perencanaan standar perlu didahului oleh ilmu/berbasis data ilmiah, sehingga hasilnya dapat menjadi amalan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Direktur Sistem Harmonisasi dan Pengembangan Standar, Triningsih Herlinawati, S.P., M.Si. juga menyampaikan terkait pengembangan mengenai standardisasi yang perlu dipersepsikan bahwa standar itu bersifat secara sukarela dan wajib.
“Keberhasilan dari implementasi standar tidak hanya ditentukan oleh badan standardisasi, tapi juga oleh ditjen teknis terkait. Maka penguatan pada identifikasi kebutuhan standar yang dapat dituangkan dalam roadmap rencana pembangunan jangka panjang nasional menjadi sangat penting.”
Pada kegiatan ini dilakukan diskusi terkait usulan PNPS lingkup BSIP SDLP tahun 2025. Hal ini mencakup proses bisnis dan optimalisasinya, yaitu mulai dari tujuan yang sesuai, tepat sasaran penerap, dapat diterapkan, dan ketersediaan dukungan infrastruktur LPK (Lembaga Penilai Kesesuaian). Selain itu, diskusi juga menitikberatkan pada pengembangan usulan yang perlu disesuaikan dengan isu strategis pertanian nasional dan optimalisasi dukungan anggaran dalam perumusan standar. Hasil dari diskusi ini akan dirumuskan menjadi usulan PNPS lingkup BSIP SDLP pada tahun 2025 yang kemudian diusulkan melalui SISPK BSN pada akhir Oktober 2024. (AD/MM)