Penyusunan Standar Kualitas Tanah, Komtek 65-23 Laksanakan Ratek Adopsi ISO 25177 dan ISO 23646
Bogor (31 Juli 2024) - Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) melaksanakan rapat teknis pembahasan RSNI Adopsi Kualitas Tanah, yaitu adopsi dari ISO 25177 (Deskripsi Tanah di Lapangan) dan ISO 23646 (Penentuan pestisida organoklorin melalui kromatografi gas dengan deteksi selektif mass (GC-MS) dan kromatografi gas (GC-ECD)). Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 30-31 Juli 2024 dan merupakan program kerja pertama terkait dengan ruang lingkup kualitas tanah yang dilaksanakan oleh Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian pada Tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Kepala BSN No 89/KEP/BSN/4/2024, Komite Teknis 65-23 mendapatkan amanah tambahkan ruang lingkup yaitu kualitas tanah/soil quality yang merupakan mirroring dengan ISO/TC (Technical Committee) 190 Soil Quality. Dituntut untuk aktif dalam penyusunan standar mengenai kualitas tanah khususnya di dunia internasional, saat ini Komtek 65-23 telah menjadi o-member (observed member) pada ISO/TC 190.
Program kerja perumusan standar mengenai kualitas tanah pada Tahun 2024 meliputi 2 judul, yaitu kualitas Tanah-Deskripsi Tanah di Lapangan (Adopsi identik ISO 25177) dan Kualitas Tanah - Penentuan pestisida organoklorin melalui kromatografi gas dengan deteksi selektif mass (GC-MS) dan kromatografi gas (GC-ECD) (Adopsi identik ISO 23646).
Membuka rapat teknis, Kepala BSIP SDLP Asdianto, S.P., M.T. menyampaikan bahwa penyusunan kedua standar mengenai kualitas tanah ini sangat penting dan sangat erat kaitannya dengan tugas dan fungsi BSIP SDLP. Rapat teknis dipimpin oleh Dr. Ir. Muhrizal Sarwani, M.Sc. dengan pembahasan dilakukan secara hybrid bersama anggota komite teknis lainnya.
Diharapkan keaktifan komite teknis 65-23 pada ISO/TC 190, Soil quality, dapat meningkat sehingga Komtek 65-23 kedepan dapat naik status anggota nya menjadi p-member (participated member). Selain itu, standar kualitas tanah yang telah disusun nantinya diharapkan dapat menjadi acuan yang aplikatif dan dapat digunakan oleh pihat terkait. (AD/MM)