• Jl. Tentara Pelajar no.12
  • (0251) 8323012; 081377277346
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BBPSI SDLP

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian

Thumb
217 dilihat       29 Maret 2024

Perpadi Puji Gebrakan Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Adalah Prestasi Luar Biasa

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), Sutarto Alimoeso mengapresiasi keberhasilan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga 28 triliun. Penambahan ini, kata Sutarto sangat diluar dugaan karena bisa mencapai 100 persen dari yang tadinya hanya 14 triliun.

Menurut dia, keberhasilan Mentan terkait urusan pupuk adalah prestasi yang luar biasa karena menjawab harapan petani selama ini. "Saya kira ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya para petani Indonesia. Jadi ini adalah prestasi yang luar biasa," ujar Sutarto, Jumat, 29 Maret 2024.

Sutarto mengatakan dengan penambahan ini maka para petani tak perlu khawatir akan ketersediaan pupuk. Mereka bisa menggunakan pupuk sesuai dengan rekomendasi dan eRDKK atau sesuai dengan kebutuhan tanaman.

"Dengan tambahan pupuk subsidi ini maka jumlah pupuk bisa bertambah sehingga petani bisa menggunakan pupuk sesuai rekomendasi atau kebutuhan tanaman," katanya.

Meski demikian, Sutarto menambahkan pemerintah perlu mengawal sistem ketepatan, jenis, waktu dan harga sampai di tingkat petani. Kepastian ini penting mengingat pupuk adalah faktor utama dalam meningkatkan produksi nasional.

"Yang perlu dikawal adalah ketepatan jumlah, jenis, waktu, tempat dan harga sampai di petani. Saya kira ini penting untuk menjaga produksi kita ke depan," katanya.

Terpisah, Ketua Umum Kotak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor mengatakan penambahan ini adalah kado istimewa bagi petani Indonesia yang bersiap menghadapi musim tanam 2 (MT II) 2024 mendatang.

"Luar biasa, perjuangan Pak Menteri betul-betul kongkrit terhadap nasib petani dan upaya meningkatkan produksi dalam negeri. Ini yang kita sebut sebagai kado menjelang musim tanam 2," katanya.

Yadi mengatakan, alokasi pupuk sebanyak itu harus menjadi pemicu bagi Indonesia dalam mewujudkan swasembada. Apalagi pupuk adalah faktor utama yang mampu dipenuhi pada era Presiden Jokowi. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Yadi mengaku akan segera berkoordinasi dengan para petani di seluruh daerah.

"Segera kami akan koordinasi dengan para poktan agar menyiapkan lahan pertanamannya untuk produksi 2024. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri," jelasnya.

Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi Rp 28 triliun. Dengan tambahan ini maka total anggaran pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 54 triliun. Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Prev Next

- BBPSI SDLP


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sosialisasi Online #Serie ke-4: Optimalisasi Lahan Rawa untuk Ketahanan Pangan Nasional
    19 Mei 2025 - By KSPHP
  • Thumb
    Perkuat Langkah Swasembada Pangan, Satgas BRMP SDLP Kembali Tinjau Langsung OKI
    11 Mei 2025 - By KSPHP
  • Thumb
    Dorong Swasembada Pangan, BRMP SDLP Laksanakan SID Cetak Sawah Rakyat di Ogan Ilir
    04 Mei 2025 - By KSPHP
  • Thumb
    BRMP SDLP Jalin Koordinasi dengan BBWS Sumatera VIII untuk Dukung Program CSR di Ogan Ilir
    04 Mei 2025 - By KSPHP
  • Thumb
    Sinergi Awal Program Cetak Sawah Rakyat di Ogan Ilir
    04 Mei 2025 - By KSPHP

tags

BBPSISDLP BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8323012; 081377277346
(021) 780 0644
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar no. 12, Cimanggu, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat
16124

www.sdlp.bsip.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumber Daya Lahan Pertanian. All Right Reserved